Powered By Blogger

Sabtu, 14 Januari 2012

Politik Aliran setelah The Religion of Java”



Sumber Bacaan:
1. Analisa Kekuatan Politik di Indoensia (Pilihan Artikel Prisma), LP3ES, Jakarta, Juli 1995 (cetakan ke-4), hal. 189- 225.
2. Herbert Feith dan Lances Castle, Cornell University Press, 1970.
3. Marsillam Simanjuntak, Pandangan Negara Integralistik, Grafiti, 1994.
4. R. William Liddle, Partisipasi & Partai Politik, Indonesia pada Awal Orde Baru, Grafiti, 1992.
5. Anders Uhlin, Oposisi Berserak, MIZAN Pustaka, 1997.


Elaborasi perspektif Aliran untuk Politik tahun 1945-1965
Setelah C Geertz menulis The Religion of Java, muncul berbagai kajian yang mencoba menggunakan perspektif aliran. Salah satu yang menonjol adalah pemetaan kekuatan politikm berbasiskan ideologi (pemikiran politik) yang dibuat oleh Herbert Feith dalam pengantar buku Indonesian Political Thingking, 1945-1965. Sama seperti alur pemikiran dari Geertz, Feith menekankan perbedaan orientasi dasar, atau dalam istilah lain disebut “weltanschauliche Grundlagen”, atau perbedaan basis ideologi antara satu partai dengan partai lainnya.Basis ideologis itulah yang menentukkan tujuan, program atau platform, komposisi kepribadian dalam politik. Perbedaan basis ideologis di dalam semua hal tersebut di atas akan menentukan jarak politik dari kekuatan politik yang ada.


Namun, pemetaan aliran versi Herbert Feith terlihat lebih “canggih” dibandingkan dengan model trikotomi (abangan, santri dan Priyayi) dari Geertz karena tidak seperti Geertz yang hanya melihat tradisional religio political system, Feith melihat adanya dua sumber utama pemikiran politik di Indoensia. Pertama, bersumber dari tradisi (kebudayaan Hindu-Budha maupun Islam) dan yang kedua bersumber pada aliran pemikiran barat. Peluang bagi munculnya keragaman aliran politik dimungkinkan ketika muncul Maklumat Pemerintah yang ditanda tangani oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta, tanggal 3 November 1945, yang menyatakan bahwa “ Pemerintah menyukai timbulnya partai-partai politik, karena dengan adanya partai-partai itulah dapat dipimpin ke jalan yang teratur segala aliran paham yang ada dalam masyarakat”.
Selanjutnya Herbert Feith menyatakan bahwa berawal dua sumber utama pemikiran politik di Indoensia kemudian menghasilkan lima aliran politik. Kelima aliran politik itu antara lain:
1. Komunisme yang mengambil konsep-konsep langsung maupun tidak langsung dari Barat, walaupun mereka seringkali menggunakan ideom politik dan mendapat dukungan kuat dari kalangan abangan tradisional. Komunisme mengambil bentuk utama sebagai kekuatan politik dalm Partai Komunis Indonesia.
2. Sosialisme Demokrat yang juga mengambil inspirasi dari pemikiran barat. Aliran ini muncul dalam Partai Sosialis Indonesia.
3. Islam, yang terbagi menjadi dua varian; kelompok Islam Reformis (dalam bahasa Feith)- atau Modernis dalam istilah yang digunakan secara umum- yang berpusat pada Partai Masjumi; serta kelompok Islam konservatif –atau sering disebut tradisionalis- yang berpusat pada Nadhadul Ulama.
4. Nasionalisme Radikal, aliran yang muncul sebagai respon terhadap kolonialisme dan berpusat pada Partai nasionalis Indonesia (PNI)
5. Tradisionalisme Jawa, penganut tradisi-tradisi Jawa. Pemunculan aliran ini agak kontroversial karena aliran ini tidak muncul sebagai kekuatan politik formal yang kongkret, melainkan sangat mempengaruhi cara pandang aktor-aktor politik dalam Partai Indonesia Raya (PIR), kelompok-kelompok Teosufis (kebatinan) dan sangat berpengaruh dalam birokrasi pemerintahan (pamong Praja).

Kelima aliran itu muncul dalam diagram pemikiran politik antara tahun 1945-1965 yang dibuat oleh Herbert Feith:



Kiri Kanan
Berdasarkan pemetaan Herbert Feith diatas terlihat jelas bahwa hampir tidak ada satu aliran-pun- dari kelima aliran yang ada- yang tidak mempunyai garis singgung dengan aliran yang lainnya. Semuanya mempunyai garis singgung satu sama lain. Satu-satunya yang tidak mempunyai garis singgung adalah antara Komunisme dan Islam, yang secara jauh atau secara tidak langsung dihungkan oleh Tradisionalisme Jawa (Prisma: 219). Selebihnya aliran yang ada saling bertumpangtindih satu sama lainnya.
Secara sederhana, tumpah tindih antara kelima aliran itu bisa diartikan sebagai jarak politik yang semakin dekat sekaligus sebagai jalan untuk menuju integrasi politik dari segi orientasi ideologis. Akan tetapi sejarah justru menunjukkan bahwa disintegrasi politik, antagonisme, ketegangan dan konflik antar partai politik merupakan ciri terpenting dalam politik Indonesia tahun 1950-an. Misalnya, konflik antara Islam dan Nasionalis sudah mulai pada awal-awal kemerdekaan dan menemukan wujudnya yang paling kongkret dalam perdebatan Konstituante tentang dasar negara (lebih jauh lihat dalam Adnan Buyung Nasution: 1990).
Selain kemampuan dalam menjelaskan soal integrasi dan disintegrasi politik, pemetaaan Herbert Feith mempunyai beberapa kelamahan. Salah stau yang paling penting adalah: pertama, Feith hanya memasukan aliran politik dari partai-partai besar dalam pemetaannya, sehingga mengabaikan kelompok partai dengan kekuatan sedang dan kecil seperti PSII, Parkindo, Partai katolik, Perti, IPKI, PRN, GPPS, Acoma, Murba, R Soejono Prawirosoedarso (Madiun), gerakan Pilihan Sunda, Radja Keprabon dan sebagainya. Dari segi keragaman ideologis terlihat jelas bahwa Feith tidak melihat peran penting dari Partai-partai berbasisikan agama non Islam, faktor kedaerahan (Sunda), faktor kultural (Keprabon) dan variasi ideologis seperti muncul dalam Partai Murba.
Kedua, Feith juga tidak melihat danya bentuk-bemtuk konflik politik berbasisikan politik etnis-regionalisme pada akhir tahun 1950-an, seperti muncul dalam gerakan Permesta dan gerakan di Aceh yang dipimpin oleh Tengku D Bereueh. Atau bagaimana konstelasi kesukuan dalam tiga kasus di Sumatera Timur seperti yang disampaikan oleh William Liddle.
Ketiga, Feith mengabaikan peran politik yang dimainkan oleh Soekarno dan Militer yang semakin penting terutama akhir tahun 1950-an. Soekarno pernah menyampaikan sebuah pemikiran yang menarik yakni: ide integrasi politik-ideologis mellaui Nasakom (muncul dari gagasannya dalam buku “Di Bawah bendera Revolusi)” . Ide persatuan ideologis ini kemudian memunculkan konsep Partai Tunggal. Ide Partai Tunggal juga pernah disampaikan oleh Tan Malaka- dalam persatuan Perjuangan- dan mendapatkan dukungan Soedirman (Tentara). Soekarno bahkan secara ekplisit menyampaikan pidato “kuburkan partai politik” dan mulai menjalankan ide itu dengan konsep Front nasional. Kemunculan ide nasakom dan Partai tunggal ini merupakan manifestasi dari pemikiran yang menolak pluralisme ideologis dan kepartaian.


Perspektif Aliran pada Masa Orde Baru
Pergantian rezim politik dari Soekarno ke Soeharto berakibat pada perubahan yang mendasar dalam konteks ideologis. Ada beberapa ciri terpenting dalam kekuasaan rezim Orde Baru:
1. Dominannya peran Negara dalam hubungan Negara dengan masyarakat. Sehingga, memunculkan model perpolitikan yang otonom dan anti pluralitas.
2. Muncul struktur ide yang mendukung dan melegitimasi kekuasaan Negara yang otoriter yakni; dengan konsep Negara Integralistik (Negara korporatis, anti liberalisme dan anti individualsime); Ideologi tunggal Pancasila; doktrin Dwi fungsi ABRI; Pembangunanisme- doktrin massa mengambang; serta doktrin anti komunisme (lebih jauh lihat Anders Uhlin dan William Liddle)

Kajian tentang pengaruh konsep Negara Integralistik dalam perpolitikan Orde Baru misalnya nampak dari karya Marsillam Simanjuntak (1994) yang mengkisahkan kemunculan pandangan negara Integralistik dari Soepomo-tokoh yang sangat berpengaruh dalam penyusunan UUD 1945. Pemikiran Soepomo tentang negara Integralistik dipengaruhi oleh ajaran Spinoza, Adam Muller dan Hegel. Pemikiran negara integralistik yang dianut oleh Orde Baru ini mirip dengan argumen Ben Anderson ketika menulis artikel tentang “State Qua State”. Dalam pemikiran Negara Integralistik seperti yang disamapaikan oleh Soepomo; “negara diadakan tidak untuk menjamin kepentingan seseorang atau golongan, akan tetapi menjamin kepentingan masyarakat seluruhnya sebagai persatuan. Negara ialah susunan masyarakat yang integraal, segala golongan, segala bagian segala anggota berhubungan erat satu sama lainnya dan merupakan persatuan masyarakat yang organis”. Dalam pidatonya, prinsip persatuan antara pimpinan dan rakyat dan prinsip persatuan dalam negara seluruhnya cocok dengan aliran pikiran ketimuran. Lebih jauh ia menyebutkan” semangat kebatinan, struktur kerohanian dari bangsa Indonesia bersifat dan bercita-cita, perstuan hidup, persatuan kawulo dan gusti yaitu persatuan anatar dunia luar dan dunia batin, antara makroskosmos dengan mikrokosmos, anatara rakyat dengan pemimpinnya”. (Lebih jauh baca: Marsilam Simanjuntak, “Pandangan Negara Integralistik”, Grafiti, 1994).
Implementasi dari ide Negara Integralistik ini kemudian memunculkan kebijakan politik yang anti pluralisme politik-ideologis karena pluralisme politik-ideologis dianggap bertentangan dengan paham persatuan masyarakat yang organis. Oleh karena itu, salah satu wujud kongkret dari semangat anti pluralisme itu adalah:
1. Penyerderhaan partai politik menjadi tiga PPP, Golkar dan PDI
2. De-ideologisasi melalui penerapan Azas tunggal Pancasila bagi Partai Politik maupun Ormas.
3. Pengaturan saluran kepentingan dari masyarakat dengan model organisasi tunggal.
4. Demobilisasi dan Depolitisasi massa melalui konsep massa mengambang.

Bagaimana dengan konflik “Aliran” di masa Orde Baru?
Kebijakan de-ideologisasi dan penyederhaan kepartaian membuat aliran menjadi variabel yang tidak begitu kuat dalam menjelaskan prilaku memilih- walaupun di masa awal-awal kekuasaan Orde Baru Affan Gafar maupun William Liddle masih melihat jejak politik aliran dalam perilaku memilih dalam Pemilu 1971. Perhatian lebih ditujukan pada variabel negara dan munculnya pergeseran pola politik kepartaian dari ideologis menjadi pragmatis. Platform ketiga partai yang disederhanakan hampir tidak bisa dibedakan.
Namun, ada analisis yang menarik yang disampaikan oleh Daniel Dhakidae yang menyatakan bahwa pergeseran lokus konflik politik aliran dari politik antar partai menjadi konflik berbasiskan ideologis di internal Partai. Misalnya antara faksi (unsur) Muslimin Indonesia dengan NU di dalam PPP, antara Perkindo, Partai Katolik dengan PNI di PDI. Hal ini menunjukkan konflik system of idea berpindah tempat.
Cara analisis ini mungkin tidak hanya bisa digunakan di dalam kajian internal partai politik malainkan bisa digunakan untuk menganalisis perpolitikan dalam birokrasi maupun Militer. Tulisan yang terbaru dari Kivlan Zen (2004) menunjukkan bahwa konflik internal di Angkatan Darta sangat bernuansa “aliran”, misalnya; konflik Yusuf vs Moerdani; Konflik Moerdani dengan Prabowo yang sering disederhanakan menjadi konflik ABRI Hijau dengan ABRI “merah putih”. Analisis lain yang menggunakan cara pandang politik aliran adalah kajian Robert W Hefner yang berjudul ICMI dan perjuangan menuju Kelas Menengah Indonesia (Tiara Wacana: 1995). Dalam buku itu, Hefner justru melihat adanya pencairan dikotomi: priyayi-abangan disatu pihak dengan santri dipihak lain dalam proses kelahiran ICMI. Faktor kuatnya posisi Benny Murdani- Jenderal Kristen-Jawa- menjadi salah satu latar belakang politik dari kemunculan ICMI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar